Oknum Polisi Diduga Terima Rp10 Juta dan Bebaskan Bandar Narkoba

Pesantenanpati.com – Oknum polisi diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dan bebaskan bandar narkoba dari jeratan hukum.

Mengenai hal itu, pihak Polda Sulawesi Selatan sendiri masih menyelidiki kebenaran hal tersebut.

“Itu sudah disampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda Sulsel begitu juga dengan direktur narkoba, akan dilakukan pengecekan kebenarannya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dilansir dari CNN Indonesia.

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel juga disebut melakukan pengecekan atas hal tersebut.

“Apakah informasi didengar jaminan uang Rp10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik dan Dir Narkoba juga orangnya terbuka, siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa,” jelasnya.

Pihaknya pun mengatakan akan melakukan penindakan tegas pada oknum tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Sanksinya, kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bandar narkoba yang dibebaskan tersebut sebelumnya telah ditangkap di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/3) yang lalu. (*)

BACA JUGA :   Seorang ART Nekat Loncat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Tangerang

 

Oknum Polisi Diduga Terima Rp10 Juta dan Bebaskan Bandar Narkoba“. Mitrapost.com, 3 April 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *