KKJ Laporkan Kejadian Teror Kepala Babi di Tempo ke Polisi

Pesantenanpati.comMenindaklanjuti paket teror kepala babi yang ditujukan pada Tempo, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra dan anggota tim legal Tempo juga turut datang di sana.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung mengatakan bahwa paket tersebut diterima pada Rabu (19/3/2025) sore dan ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang diketahui juga merupakan host dari Bocor Alus.

“Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Ia menilai jika hal itu merupakan simbol dari ancaman pembunuhan, mengingat kondisi kepala babi tersebut telinganya sudah dipotong.

“Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” jelasnya.

Pihaknya juga membawa rekaman CCTV, pesan teror, dan nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo untuk melengkapi laporan.

BACA JUGA :   Istana Bantah Kunker Presiden Jokowi ke Jateng Dukung Paslon Tertentu

“Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” ujarnya.

Sejumlah pasal yang disangkakan yaitu Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman 2 tahun penjara, serta pasal 336 KUHP tentang pembunuhan.

Sebagai informasi, kepala babi yang dikirim ke Tempo dibungkus kardus dengan berlapis sterofoam. Paket tersebut ditujukan kepada Cica, panggilan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP).

Diketahui, siaran terakhir BAP membahas tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *