Mitrapost.com – Kebijakan libur sekolah selama Ramadan 2025 saat ini masuk tahap finalisasi. Surat Edaran (SE) terkait hal itu akan segera terbit.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan bahwa surat edaran bersama Menteri Dikdasmen dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri itu akan terbit minggu ini.
“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pihaknya sendiri saat ini tengah melakukan diskusi dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. SE saat ini tinggal ditandatangani para menteri terkait.
“Pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah, jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia menyebut jika orang tua dan pihak sekolah nantinya dapat membuat kesepakatan agar proses pendidikan tetap bisa berjalan.
“Ketika libur, berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orangtua,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut ada tiga opsi terkait libur sekolah selama Ramadan. Pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh. Siswa mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Kedua, libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan. Misalnya, tiga hari di awal Ramadan lalu libur lagi jelang Idul Fitri hingga peringatan hari raya. Lalu, opsi terakhir yaitu masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini. (*)