Terkait Demo Paguyuban Bentor Pengangkut Sampah, Pemkab Kudus Putuskan Lokasi TPS Sementara

Kudus, Pesantenanpati.comTerkait demo dari paguyuban bentor pengangkut sampah atas ditutupnya TPA Tanjungrejo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meminta waktu untuk mencari lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) sementara.

Usai menggelar demo di depan Kantor Bupati Kudus pada hari ini Sabtu (25/1/2025), para perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima Penjabat Bupati Kudus Herda Melmijaya beserta jajaran, termasuk Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.

Audiensi sempat dilakukan namun tak menemukan titik temu. Akhirnya Pemkab diwakili Sekda Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti meminta waktu kepada pengunjuk rasa untuk rapat internal untuk memutuskan lokasi sementara untuk menampung sampah.

Kepala PKPLH Kudus Abdul Halil setelah rapat internal dengan Pj Bupati Kudus dan jajaran akhirnya memutuskan lokasi TPS sementara adalah bekas kantor LH lama yang saat ini menjadi garasi workshop di Jalan Agil Kusumadya Kudus.

“Silakan semua sampah diangkut ke sana. Ingat lokasi tersebut hanya penampungan sementara sambil menunggu TPA Tanjungrejo dibuka kembali,” jelasnya dilansir dari Antara Jateng.

BACA JUGA :   Pemkab Kudus Soroti Fasilitas Transportasi dan Lampu Jalan

Jasa pemungut sampah juga dipersilakan untuk memilah sampah organik dan non organik. Namun pengunjuk rasa sempat protes karena dibebani hal itu.

Sebagai informasi, TPA Tanjungrejo memiliki luas 5,25 hektare. Sejak 1983 belum ada perluasan, sehingga kini tak mampu menampung sampah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *