Pesantenanpati.com – Inspirasi untuk berkreatif bisa datang dari mana saja. Hal ini telah dibuktikan oleh seorang warga Desa Banjarsari, Sayung, Kabupaten Demak Bapak Ahadi, yang sukses menciptakan kreasi dari stik es krim yang menjadi karya unik berupa miniatur rumah dan bangunan lainya.
Usaha yang dimulainya sejak masa pandemi Covid-19 pada tahun 2019 tersebut, terinspirasi dari tugas sekolah anaknya. Ahadi mengatakan “Saya lihat anak saya buat tugas sekolah, terus terfikirkan peluang bisnis serta berbagai inovasi modifikasi dari bahan dasar stik tersebut”, ujarnya.
Berbekal pengetahuan dari jurusan pendidikan yang ia tempuh, khususnya di bidang konstruksi, ia pun mencoba membuat karya yang lebih variatif. Tidak hanya rumah-rumahan, tetapi juga miniatur gedung dan bangunan lain sesuai permintaan pembeli.
Produk kreatif olahannya selama ini, dipasarkannya melalui marketplace TikTok dan Shopee dengan harga yang cukup terjangkau, berkisar Rp50.000 hingga Rp350.000, patokan harga tersebut tergantung dari ukuran serta tingkat kerumitan.
“Kalau rumah-rumahan kecil, proses pembuatannya sekitar 2,5 jam. Tapi kalau model besar dan detail bisa lebih lama”, jelasnya.
Meski nampak berjalan lancar dalam mengayomi bisnisnya selama ini, Ahadi tidak memunafikan, pasti dalam usahanya juga sering dijumpai kendala, dan menurutnya kendala terbesar justru datang dari cukup sulitnya mendapatkan ketersediaan bahan baku.
“Kalau stiknya langka, otomatis produksi terhambat”, keluhnya di sela² menceritakan perjalanan proses usaha yang dirintisnya beberapa tahun ini.
Namun, meskipun kendala beberapa kali dihadapinya seorang diri, ia mampu menjaga konsistensi produksi dan pemasaran. Bahkan, mayoritas pembeli terbanyak datang dari online, tetapi tidak menutup permintaan pembelian langsung di rumah produksinya.
Ditambahkan olehnya, ke depan dirinya berharap bisa dapatt mengikuti berbagai event pameran kerajinan agar produknya semakin di kenal.
“Kalau bisa ikut event² besar, tentu bisa lebih banyak orang tahu dan minat”, pungkasnya penuh semangat. (*)