Sembilan Desa di Magelang Deklarasi Tolak Politik Uang di Pilkada 2024

Magelang, Pesantenanpati.comSebanyak sembilan desa di Kabupaten Magelang mendeklarasikan tolak politik uang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan bahwa sembilan desa tersebut diantaranya di Kaliangkrik, yakni Adipuro, Ketangi, Maduretno, Giriwarno, Ngargosuko, Ngawonggo, Balekerto, Girirejo, dan Bumirejo.

Menghadapi Pilkada di Kabupaten Magelang ini, lanjut Habib, jumlah desa antipolitik uang yang sudah terbentuk sebanyak 41 desa. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Magelang juga telah membentuk tujuh desa pengawasan, yang tersebar di 21 kecamatan.

“Dari 41 desa antipolitik uang yang sudah terbentuk ini, terbanyak ada di Kecamatan Kaliangkrik yang mencapai 11 desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan desa APU tersebut untuk melakukan pengawasan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada. Selain itu, juga merupakan bagian dari inovasi pencegahan pelanggaran Pilkada.

“Kami berharap, kegiatan pembentukan desa antipolitik uang tersebut, bisa disusul di desa-desa lain dan juga di kecamatan lainnya,” jelasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq pun mengapresiasi sembilan desa di Kecamatan Kaliangkrik yang mendeklarasikan diri menjadi Desa APU.

BACA JUGA :   Polda Jateng Datangkan Ahli untuk Periksa Teyeng Wakatobi

“Karena mereka dengan sukarela dan tanpa paksaaan menyatakan menjadi desa antipolitik uang,” ujar Nur Kholiq. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *