Sekda Jateng Nilai Sumur Minyak Rakyat Perlu Ditata Menyusul Kebakaran di Blora

Pesantenanpati.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menilai sumur minyak rakyat di Jawa Tengah perlu ditata menyusul adanya kejadian kebakaran di Blora tepatnya di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025) lalu.

Namun demikian, lanjut dia, hal mendesak yang perlu dilakukan atas kejadian kebakaran itu adalah upaya memadamkannya.

“Sekarang lebih bagaimana untuk memadamkan itu,” kata Sumarno.

Saat ini, Sumarmo menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sedang membentuk tim verifikasi dari lintas sektoral, untuk menata sumur-sumur minyak rakyat yang ada di wilayahnya. Tim verifikasi itu sebenarnya mulai dibentuk sebelum kejadian terbakarnya sumur minyak milik masyarakat di Dusun Gendono Kabupaten Blora tersebut.

“Karena risikonya cukup besar. Kalau yang jadi masalah, begitu ilegal itu tidak ada yang meng-assessment masalah sisi keselamatan, ya itu yang menjadi PR berat,” kata dia.

Ditambahkan, tim verifikasi ini bersifat lintas sektoral, dan tidak hanya menyasar Blora, tetapi juga seluruh wilayah Jawa Tengah. Sehingga bisa dilakukan asesmen (penilaian) semua. Soal regulasi dan teknis pengawasan sumur minyak rakyat/tradisional, Pemprov Jateng masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :   PDIP Blora Bantah Serahkan Surat Pengundurah Diri Calegnya

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Jateng per Selasa 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, kebakaran sumur minyak di Blora menelan korban tiga orang meninggal, dan dua orang terluka. Di samping itu, sebanyak 303 KK atau 760 jiwa harus mengungsi.

Selain itu, juga terdapat satu rumah rusak berat, empat rumah rusak sedang, dan tiga ekor ternak mati. Tim gabungan masih berupaya memadamkan api. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *