Sebanyak 12.201 Anggota KPPS Jepara Siap Bertugas di Pilkada 2024

Jepara, Pesantenanpati.com – Sebanyak 12.201 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) siap bertugas di Pilkada 2024.

Mereka telah dilantik serentak oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan bahwa pemungutan suara akan berlangsung di 1.743 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan jumlah KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang.

Anggota KPPS yang dilantik pun selanjutnya menjalani bimbingan teknis terkait tugas pokok dan fungsinya saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami juga menjadwalkan bimbingan teknis lanjutan, sehingga dalam menjalankan tugasnya nanti bisa berjalan lancar tanpa kendala. Terutama tentang tata cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, tugas anggota KPPS nantinya adalah menyelenggarakan dan melakukan administrasi dan memasukkan hasil pemungutan suara ke sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

Para anggota KPPS pun diminta untuk selalu menjaga netralitas dan integritas sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada.

BACA JUGA :   Jadi Tuan Rumah Porprov 2023, Kudus Diharapkan Bisa Bawa Tiga Kesuksesan  

Setiap TPS mencapai 600 pemilih, sedangkan pemilu sebelumnya hanya 300-an pemilih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *