Sanksi Tegas Siap Menanti ASN di Temanggung yang Terbukti Langgar Netralitas

Pesantenanpati.com – Sanksi tegas siap menanti para aparat sipil negara (ASN) Temanggung yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo.

“Ada beberapa sanksi, baik sanksi administrasi, maupun sanksi yang lain,” ujarnya.

Ia menyebut, ASN memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan politik. Sehingga netralitas ASN juga merupakan perwujudan integritas, serta profesionalitas.

“Saya tegaskan, bahwa ASN harus netral dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas ASN. Ini penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan agar proses pelaksanaan Pemilukada ini berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan professional. Karena ASN adalah sebuah lembaga yang bersama-sama menjaga semua unsur yang ada di Kabupaten Temanggung,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi berharap pelanggaran netralitas tak ada di tahun ini.

“Harapannya, untuk pemilihan serentak tahun 2024 ini, dengan adanya apel dan deklarasi yang telah kita dengarkan bersama, tidak ada pelanggaran terkait dengan netralitas ASN,” katanya.

Roni menambahkan, sampai dengan saat ini, di Kabupaten Temanggung masih belum terdapat temuan, maupun pelanggaran.

BACA JUGA :   Pemkab Jepara Harap Ada Inovasi Sarana Prasana Lalu Lintas

“Untuk temuan, sampai dengan hari ini belum ada, pelanggaran juga belum ada,” pungkas Roni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *