Puluhan Ribu MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar Diamankan

Pesantenanpati.comPuluhan ribu MinyaKita yang tak sesuai takaran di Kabupaten Karanganyar diamankan petugas. Total ada sebanyak 89.856 botol minyak goreng yang diamankan.

“Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng MinyaKita dengan tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah. Untuk kemudian kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman dilansir dari Antara.

Sebelumnya, pihaknya melakukan penyelidikan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Kami melakukan sampling kepada 48 toko dan penjual yang di lapangan menjual MinyaKita,” jelasnya.

Hasilnya, ada sejumlah temuan MinyaKita yang tak sesuai takaran seperti misalnya di Pasar Gede Harjonagoro Solo, di Pasar Induk Banjarnegara dan Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo.

“Karena ada beberapa sampling maka kami melakukan penelusuran atas rangkaian distribusi MinyaKita,” katanya.

Setelah diterlusuri, ternyata produsennya yakni PT KMR yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar.

“Setelah kami lakukan pendalaman ternyata didapati ada dua pola produksi, pertama dengan menggunakan mesin otomatis dan kedua dengan manual,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pemprov Jateng Dorong Program Pompanisasi Atasi Kemarau

MinyaKita yang tak sesuai ukuran merupakan hasil produksi manual, sedangkan yang dengan mesin ukurannya tepat.

“MinyaKita yang volumenya kurang adalah hasil dari produksi mesin manual, ciri-cirinya tutup berwarna kuning, label MinyaKita tertempel di bagian bawah. Ini yang diproduksi PT KMR di lapangan banyak mengalami kekurangan,” jelasnya.

“Saat ini demand masyarakat saat Ramadan lebih tinggi. Jadi kami sangat menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu rantai suplai MinyaKita,” lanjutnya.

Minyak goreng yang diamankan adalah yang memiliki tutup botol kuning. Sedangkan yang tutup botol hijau memiliki takaran yang tepat.

“Dengan menggunakan mesin otomatis kami persilahkan tetap operasi dan produksi dalam rangka menjamin suplai MinyaKita di masyarakat,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *