Pencuri Spesialis Roda Mobil di Jateng Berhasil Ditangkap

Pesantenanpati.com – Pencuri spesialis roda mobil di Jawa Tengah berhasil ditangkap. Pelaku diketahui sudah beraksi berkali-kali.

Tersangka berinisial DZ (32) diketahui merupakan warga Ngaliyan, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa saat beraksi, pelaku hanya butuh waktu maksimal 60 menit.

“Pelaku ini butuh waktu sekitar 45 sampai 60 menit untuk melepas empat roda mobil yang sedang terparkir,” katanya dilansir dari Antara Jateng.

Usai berhasil mengambil ban mobil, pelaku akan mengganjal mobil dengan batu bata. Terakhir, pelaku beraksi di Kendal dan Semarang.

“Dari pengakuan pelaku di Kota Semarang 3 lokasi, Kendal 3 lokasi, dan Kabupaten Semarang 1 lokasi,” katanya.

Dengan dua ban mobil, ia bisa menjualnya dan mendapatkan uang Rp800 ribu. Ia menjualnya ke pembeli yang berlokasi di Jalan Hasanudin Semarang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)

BACA JUGA :   Kompetisi Olahraga Walikota Cup Tingkat Pelajar Kota Pekalongan Akan Digelar Bulan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *