Pemprov Masih Upayakan Relokasi Korban Tanah Gerak Jangli Semarang

Pesantenanpati.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih mengupayakan relokasi korban tanah gerak Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Status tanah, anggaran, hingga tempat relokasi masih dikoordinasikan.

“Nanti akan ditindaklanjuti agar ada status bagi masyarakat sekitar. Kalau relokasi, dinas akan kita panggil untuk membahas detailnya,” ujarnya.

Pihaknya telah menerjunkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan lahan yang dinilai aman dari lokasi bencana.

“Huntap itu sudah sertifikasi by name by address dan punya hak milik. Itu kalau sudah huntap. Kalau huntara itu kan sementara. Nanti saya koordinasi lebih lanjut dengan wali kota,” paparnya.

Pembangunan huntap sendiri masih belum bisa ditetapkan oleh siapa akan dilakukan pembangunan.

“Komposisi dana belum kita rapatkan, tapi minimal saya harus koordinasi dulu dengan wali kota,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut, pembangunan permanen tak dapat dilakukan karena status lahan tersebut adalah milik Kodam IV/Diponegoro.

Sebelumnya, bencana tanah bergerak terjadi di Kampung Sekip RT007/RW001, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA :   Bencana Tanah Gerak Landa Desa Ratamba Banjarnegara, Pemerintah Bakal Bangun Hunian Tetap

Akibatnya, 15 unit rumah terdampak kejadian tersebut dan empat di antaranya roboh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *