Kasus PMK di Jateng Capai 2.026

Pesantenanpati.comKasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Tengah mencapai 2.026 kasus. Ternak yang dinyatakan sembuh dari jumlah tersebut ada 25 ekor dan ternak mati 52 ekor.

Kemudian ternak yang dipotong 12 ekor dan sebanyak 1.937 ekor masih ditangani per Senin (6/1/2025).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Hariyanta Nugraha mengatakan bahwa kasus PMK saat ini memang tengah marak.

Upaya penanganan dan pencegahan penularan pun dilakukan dari mulai vaksinasi, disinfeksi kandang, hingga pembentukan tim penanganan untuk mengeliminasi penyakit yang disebabkan oleh Apthovirus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim yang berkoordinasi antarpusat, provinsi, hingga kabupaten. Hari Minggu (5/1) kemarin, kami dapat alokasi vaksin 8.750 dosis, dan sudah kami distribusikan ke beberapa kabupaten,” jelasnya.

Kebersihan kandang ternak juga menjadi hal yang penting diperhatikan.

“Kita juga upayakan kebersihan kandang, sudah kita disinfeksi, terutama pasar hewan dan kandang, sudah dilakukan penyemprotan desinfektan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengerahkan tim investigasi untuk meneliti kasus PMK, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peternak, terkait penyakit yang menyerang hewan berkaki belah atau ruminansia, seperti kambing, sapi, babi, domba, hingga kerbau. (*)

BACA JUGA :   Status Gunung Dieng Naik Jadi Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *