18 Tahun Bersama, Andre Taulany Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Istrinya

Pesantenanpati.com– Berita terbaru dari dunia selebriti Indonesia menghebohkan publik dengan kabar Andre Taulany menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina, setelah hampir 19 tahun pernikahan.

Andre Taulany mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 4 April 2024.Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengonfirmasi bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa menerima gugatan cerai Andre Taulany dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. Namun, pihak pengadilan tidak mengungkapkan detail mengenai harta gono-gini atau aspek lainnya karena perkara ini tertutup untuk umum.

Pengadilan menjadwalkan mediasi pada 2 Mei, 30 Mei, dan melanjutkannya hingga 17 Juli 2024. Sidang terakhir pada 1 Agustus 2024 berfokus pada agenda pembuktian. Andre dan Rien Wartia menghadiri sidang perceraian yang dimulai pada 25 April 2024 serta beberapa jadwal mediasi yang gagal mencapai kesepakatan.

Andre mengajukan perceraian talak, dan hakim menganggap putusan final setelah suami mengikrarkan talaknya di pengadilan. Jika suami tidak mengikrarkan talak dalam waktu enam bulan setelah putusan, ia kehilangan hak untuk mengikrar talak dan menganggap perceraian batal. Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada Desember 2005 dan mereka dikaruniai tiga anak.

BACA JUGA :   Game Penghasil Uang 2024

Selama beberapa tahun terakhir, pasangan ini jarang tampil bersama di publik, dengan Andre mengungkapkan keinginannya untuk menjaga privasi rumah tangganya.

Harta Gono-Gini dalam Kasus Perceraian

Salah satu poin dalam laporan gugatan Andre Taulany adalah harta gono-gini. Pihak Humas Pengadilan Agama Tigaraksa menyatakan tidak bisa menjelaskan detail mengenai harta gono-gini karena itu termasuk dalam pokok perkara.

Pasal 35 UU Perkawinan membagi harta dalam perkawinan menjadi tiga jenis:

  • Harta Bawaan: Memiliki harta sebelum pernikahan, termasuk warisan.
  • Harta Perolehan: Menghasilkan harta selama pernikahan dari usaha atau pekerjaan.
  • Harta Bersama: Mengumpulkan harta selama perkawinan yang menjadi bagian dari harta gono-gini saat perceraian terjadi.

Gugatan cerai ini tentunya memerlukan penanganan lebih lanjut untuk menyelesaikan pembagian harta bersama.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *