Pati, Pesantenanpati.com – Keberadaan kandang ayam petelur yang dekat dengan pemukiman warga Dukuh Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, menuai banyak protes.
Pasalnya, warga merasa terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkan kendang ayam petelur tersebut. Selain itu, banyak lalat yang masuk ke rumah warga karena diduga dampak kandang ayam yang dekat dengan rumah warga.
Salah seorang warga setempat bernmaa Nurmawati menyampaikan bahwa warga sudah geram dengan keberadaan kandang ayam yang sudah ada selama tiga tahun ini. Hal tersebut, dikarenakan masyarakat khawatir kandang ayam itu berdampak pada kesehatan tubuh.
Selanjutnya, Nurmawati menyatakan surat keberatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, yang diteruskan kepada Satpol PP, DPMPTSP serta DLH Kabupaten Pati, dengan harapan segera ditindaklanjuti.
Dia menegaskan bahwa lapran itu tak bermaksud melarang masyarakat yang ingin berwirausaha. Namun, dirinya berharap usaha apapaun harus memperhatikan faktor lingkungan, khususnya tak menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan.
Menurutnya, laporan itu bukan bermaksud mel
“Boleh usaha, tapi yang lain dipikirkan. Kalau usaha ternak ayam ini kan mengganggu lingkungan. Apalagi dekat permukiman, sangat bau dan banyak lalat. Kami minta usaha ayam dihentikan, karena mengganggu lingkungan,” ungkap Nurmawati saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjutm Nurmawati mengaku jarak kandang ayam dengan rumahnya hanya sekitar 15 meter sehingga khawatir akan kesehatan anaknya.
“Saya sering pusing dan muntah saat mencium bau dari kandang ayam. Saya minta diberhentikan usahanya, kalau tidak bisa ya kandang ayam harus dipindah dari sini,” jelasnya.
Kemudian, warga lainnya bernama Darwati mengaku cucunya yang baru lahir harus dilarikan ke rumah sakit akibat bau tak sedap dari kandang ayam petelur tersebut.
“Cucu saya lahir dibawa ke rumah, jelang seminggu cucu saya dilarikan ke rumah sakit karena udaranya sudah tidak bagus. Sehingga cucu saya sudah tidak tinggal bersama saya,” tuturnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati, Sugiyono menyebutkan pihaknya telah mengirim petugas guna meninjau lokasi kandang ayam petelur itu.
Sugiyono berjanji dirinya akan segera menindaklanjuti aduan masyakat terkait keberadaan kandang ayam petelur bersama dinas terkait.
“Kami dapat aduan dari masyarakat. Kemudian kita gerak cepat. Kita datangkan tim kesana untuk mengecek ke lokasi. Kemudian nanti akan mengadakan rapat dengan pihak DLH, karena ini menyangkut lingkungan warga sekitar,” ungkapnya. (*)