Polresta Pati Gagalkan Pengiriman Belasan Motor Bodong ke Kalimantan

Pati, Pesantenanpati.comPolresta Pati menggagalkan pengiriman belasan motor bodong alias tanpa surat lengkap ke Kalimantan.

Hal tersebut bermula dari polisi yang mendapatkan informasi ada kendaraan dalam truk yang diparkir di area rumah sopir, AM (28), di Desa Tanjungsari, Tlogowungu, pada Selasa (9/7/2024).

Selanjutnya, polisi mengerahkan tim untuk mengecek lokasi yang dimaksud. Hasilnya, sebanyak 17 motor yang hanya memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pihak berwajibpun mengamankan AM.

“Berdasarkan keterangan sopir truk berinisial AM warga Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, belasan unit sepeda motor tersebut memang hendak dikirim ke luar pulau. Sedangkan dirinya mengaku sebatas mengantar,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin dikutip dari Antara, Sabtu (13/7/2024).

Berdasarkan pendalaman polisi, AM mendapatkan upah dari setiap unit kendaraan yang dibawa sebanyak Rp1 juta. Sementara belasan kendaraan itu diambil dari seseorang di luar wilayah Pati secara bertahap, yaitu Jumat (5/7), Sabtu (6/7), dan Minggu (7/7).

Belasan motor bodong itu akan dibawa ke Kalimantan bersamaan dengan beberama kasur dan lemari plastik yang AM katakana merupakan barang titipan untuk diangkut. Setelah kendaraan terkumpul di bak truk, akan ditutup terpal hingga tak terlihat dari luar.

BACA JUGA :   Seorang Janda di Pati Diancam Dibacok Usai Menagih Utang

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan karena sebelumnya AM juga mengaku sudah dua kali melakukan pengangkutan,” ujar Alfan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *