Polda Metro Jaya Konfirmasi Isu Penangkapan Botok Seorang Aktivis Pati, Hanya Urus Izin Kegiatan

Pesantenanpati.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberikan konfirmasi terkait isu penangkapan seorang aktivis Pati, Supriyono alias Botok, yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI besok Kamis (27/08/2026).

“Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan gedung DPR RI,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, dikutip dari Detik.

Dalam hal ini, pihak kepolisian mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bentuk pemenuhan kepentingan berupa ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi oleh para peserta aksi.

Massa dari Pati tersebut kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukanlah aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi sekaligus penggalangan bantuan logistik.

“Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kampung KB Desa Bajomulyo Bakal Wakili Jateng ke Tingkat Nasional

Menurut Kombes Budi, kedatangan Botok ke Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan pengurusan terkait izin kegiatan. Namun saat hendak meninggalkan gedung DPR/MPR RI, massa di lokasi mengira jika Botok diamankan oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *