Pemkab Pati Siapkan Rp500 Juta Antisipasi Kekeringan

Pati, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, menyediakan anggaran sebanyak Rp500 juta untuk kebencanaan, termasuk antisipasi musim kemarau yang berpotensi kekeringan.

“Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau mulai bulan Mei 2024 dan puncaknya pada bulan Juli 2024. Namun, karena fenomena El Nino tidak terjadi, meskipun kemarau masih sering turun hujan sehingga cuacanya termasuk kemarau basah,” kata Kepala Pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (3/7/2024).

Dia mengatakan Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, sudah mengajukan bantuan pendistribusian air bersih lantaran mengalami kekeringan. Adapun 10 truk tangka berkapasitas 5.000 liter telah diterjunkan.

“Tentunya pihak lain juga ikut peduli, seperti PMI serta para relawan karena di Pati juga ada relawan yang peduli terhadap warga yang terdampak kekeringan,” ujarnya.

Selanjutnya, Martinus menyampaikan jika ada wilayah lain yang mengalami kekeringan, maka pihaknya akan segera mengirimkan truk air bersih.

Lebih lanjut, dia menceritakan tahun 2023 sebanyak 94 desa di 10 kecamatan mengalami kekeringan, termasuk di Desa Donorejo, Kecamatan Tayu, yang mempunyai vegetasi yang banyak.

BACA JUGA :   Penghapusan Kelas BPJS Masih Tunggu Perpres Nomor 82 Tahun 2018

Selain itu, desa setempat juga telah membangun sumur untuk mengantisipasi kekeringan dan menyiapkan penampungan di beberapa titik.

Sementara Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjamin wilayahnya siap menghadapi musim kemarau lantaran ada anggaran yang cukup dan persiapan matang.
“Untuk saat ini pasokan air terbesar yang berada di Kabupaten Pati terdapat pada Waduk Gembong dengan volume air 90 persen. Semoga kemarau tahun ini tidak separah kemarau tahun lalu yang baru selesai pada akhir November sehingga menyebabkan pasokan air di Waduk Gembong habis,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa Waduk Gunung Rowo merupakan pasokan cadangan air utama, yakni 6 persen, untuk daerah utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *