Pati, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendorong pencegahan kecurangan dan korupsi di lingkungan birokrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani mengatakan pihaknya mendukung sistem pemerintahan yang terintegrasi.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi di tahun 2024 dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap nol toleransi terhadap korupsi”, kata Jumani, Selasa (7/5/2024).
Jumani berharap agar sosialisasi Rencana Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) dapat membantu Pemkab Pati memahami tentang tindak pidana korupsi.
“Langkah ini diharapkan dapat mengendalikan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara,” tuturnya.
“Dan tentunya keberhasilan dari pengendalian kecurangan ini sangat bergantung pada lingkungan yang mendukung terciptanya kondisi yang kondusif, sehingga diharapkan semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam implementasinya”, imbuhnya.
Adapun risiko kecurangan menjadi ancaman Pemkab Pati bagi pencapaian efisiensi dan efektivitas pembangunan. Sehingga perlu ada strategi penindakan risiko kecurangan pada pengelolaan keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Pati telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam memerangi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di tahun 2024”, ujarnya.