Jepara, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengupayakan status ruas jalan Jepara-Keling menjadi nasional.
Sebelumnya, jalanan yang menghubungkan Kabupaten Jepara dan Pati tersebut saat ini berstatus jalan provinsi.
“Beberapa waktu lalu, Senin, (22/4/2024), kami dipimpin Bapak Asisten II dan beberapa dinas terkait sudah melaksanakan audiensi di Dinas Bina Marga Provinsi. Mengajukan ruas jalan Jepara – Keling agar ditingkatkan starusnya menjadi jalan nasional,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan seperti dikutip, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyambut baik usulannya dan meneruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR).
Hasan mengungkapkan usulan tersebut dilakukan agar perbaikan dan perawatan jalan dapat dilakukan memakai dana APBN.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan surat susulan kepada KemenPUPR.
“Informasi yang kami terima bahwa Kementerian PUPR akan membahas usulan tersebut,” jawabnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) penetapan status jalan dilakukan review lima tahun sekali. Sementara jalan Jepara-Keling telah direview KemenPUPR pada 2022, sehingga review selanjutnya dilakukan pada tahun 2027 mendatang.
“Harapan kami semoga usulan ini dapat segera diterima dan ditindaklanjuti, sehingga apabila menjadi jalan nasional nanti perawatannya akan diampu oleh APBN,” pungkasnya. (*)