Pesantenanpati.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dikabarkan melakukan perjalanan ke Ibu Kota Jakarta dalam rangka melakukan gelaran aksi pada 27 Agustus 2026 mendatang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Melansir dari Kompastv, gelaran aksi tersebut nantinya ditujukan untuk melakukan tuntutan terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset beserta hukuman mati bagi para koruptor.
Dalam hal ini, kelompok AMPB dilaporkan berangkat dari Alun-alun Pati menuju Jakarta dengan menggunakan dua mobil, sembari membawa logistic berupa beras dan mie instan untuk memenuhi kebutuhan selama masa pendirian tenda.
Dengan beranggotakan awal 12 orang yang pergi lebih awal, mereka berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), untuk melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.
Sebelumnya, massa AMPB pada 13 Agustus 2026 tercatat menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan membawa tuntutan berupa persetujuan DPRD atas pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi para koruptor.
Lantaran audiensi yang dilakukan oleh AMPB dengan anggota DPRD Kabupaten Pati di Kantor DPRD Kabupaten Pati bersitegang dan tidak ditemukan adanya titik temu, maka mereka bertekad untuk menyampaikan tuntutannya ke Gedung DPR RI.
Sementara pada waktu itu, muncul keresahan dari anggota DPRD Kabupaten Pati yang merasa tertahan di ruang paripurna hingga akhirnya dilakukan proses evakuasi oleh pihak kepolisian. (*)













