Pesantenanpati.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwadi anggota legislatif dengan kepala harus menjaga hubungan harmonis antara. Peran krusial tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa keseimbangan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah,” kata Yusharto, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya, Yusharto menjelaskan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam menjaga hubungan baik dapat berdampak pada peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah.
Lebih lanjut, Yusharto berharap ASDEKSI dapat menghimpun para Sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menjalankan perannya.
“Ini menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,” tambahnya. (*)