Pati, Pesantenanpati.com – Menjelang pelaksanaan puasa Ramadan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menertibkan tempat hiburan yang masih tetap beroperasi saat bulan Ramadan.
Melalui PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, mengungkapkan bahwa langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna penertiban tersebut.
“Hiburan untuk dimasa lebaran ini, kita juga komunikasikan dengan satpol PP juga, bahwa semasa Ramadan nanti semua ditertibkan yang ada di Pati,” ungkap dia.
Henggar juga menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kondusifitas di Pati selama bulan Ramadan berlangsung.
“Berikutnya berkaitan dengan kondisi Ramadan, tentunya dalam hal ini kita juga ingin ciptakan kondisi ini yang sangat baik, terjaga, jadi jangan sampai ada permasalahan yang berarti yang timbul,” ucapnya.
Sementara itu, melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono juga meminta agar penyelenggara tempat hiburan untuk tidak buka saat bulan Ramadan nanti.
Ia menegaskan sesuai dengan kebijakan yang telah berlaku dimana mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
“terkait dengan ramadhan kali ini diminta untuk menghormati dan juga juga penegak Perda Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Pariwisata yang mana disaat sudah dicantumkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugiyono menegaskan dalam Minggu ini akan segera memberikan surat himbauan kepada seluruh penyelenggara hiburan malam yang ada di Kabupaten Pati.
“Untuk surat itu, mungkin Minggu ini kita akan buat surat untuk penertiban dan imbauan penutupan untuk tempat-tempat hiburan,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Anang SY