Pemprov Beberkan Trik Inflasi Jateng Terkendali

Semarang, Pesantenanpati.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan langkah menekan inflasi kepada pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, pada Lebaran 2024 inflasi di Jateng relatif terkendali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengajak pemda di 35 kabupaten/kota membuat neraca pangan dan menjalin kerja sama antardaerah untuk menekan harga pangan.

“Upaya yang kita lakukan, kami dari Provinsi Jawa Tengah, kaitannya pengendalian inflasi, seperti gerakan pangan murah, cadangan pangan pemerintah, fasilitasi distribusi. Kita bersama BI juga mendirikan kios pandawa kita. Mungkin nanti bisa direplikasi kabupaten/ kota,” kata Sumarno.

Selanjutnya, ia meminta kepala daerah agar berkolaborasi mendistribusikan kebutuhan pangan.

Sumarno menilai kerja sama memenuhi kebutuhan pangan penting dilakukan karena Jateng merupakan produsen bermacam-macam produk pertanian.

“Untuk menyusun neraca pangan dengan baik dan potensi kerja sama antardaerah, karena produksi di satu daerah banyak di satu daerah kurang, sehingga butuh kerja sama untuk distribusi ini,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng Dadang Hardiwan menyampaikan inflasi bulan April 2024 relatif lebih rendah ketimbang Maret 2024. Ia mengatakan inflasi di Jateng berada di bawah catatan nasional.

BACA JUGA :   Pemkab Semarang Dorong Petani Pakai Pupuk Kandang

“Tercatat secara month to month pada April 2024 sebesar 0,20 persen. Ini lebih rendah bila dibandingkan inflasi nasional yang tercatat 0,25 persen,” terangnya.

Adapun cacatan ekspor nonmigas Jateng pada Maret 2024 yang menunjukan tren positif pada perdagangan luar negeri.

Diketahui, nilai ekspor Provinsi Jateng pada bulan Maret 2024 sebanyak 950,59 juta dolar AS atau naik 3,05 persen.

Ekspor non pada bulan yang sama menyentuh angka 903,13 juta dolar AS mengalami kenaikan 0,07 persen, atau 0,63 juta dolar AS ketimbang Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *