Pesantenanpati.com – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mengeluarkan majalah resminya, yang salah satu konten di dalamnya menyinggung terkait dengan sebuah organisasi bernama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Dalam hal ini, Kemenag Jawa Timur melalui majalah resminya menyebut bahwa GMNI merupakan sebuah organisasi yang berada di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menanggapi hal demikian, GMNI Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengecam isi konten tersebut, dengan menyebut bahwa Kemenag Jawa Timur telah melakukan penyesatan sejarah yang fatal.
Menurut mereka, narasi yang dibangun di dalam majalah tersebut tidak memiliki dasar, menyederhanakan sejarah bangsa secara berbahaya, hingga memunculkan potensi kesalahpahaman yang serius di tengah masyarakat.
“Ini adalah bentuk penyesatan sejarah yang dilemparkan tanpa kajian akademis yang matang, tanpa data yang valid, serta mengabaikan dinamika panjang perjalanan organisasi kami dan bangsa ini,” tegas Ketua GMNI FISIP UNY, Cahaya Nada Pratama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/09/2026).
Kemudian, Cahaya juga menyebut bahwa pihak GMNI Komisariat FISIP UNY telah melayangkan desakan resmi terhadap redaksi majalah Kemenag Jawa Timur untuk segera melakukan klarifikasi dan ralat secara terbuka.
“GMNI akan terus berdiri teguh menjaga marwah organisasi, meluruskan informasi yang keliru, dan mengawal nilai-nilai kebangsaan. Ruang publik kita harus diisi oleh kebenaran sejarah, bukan narasi tuduhan yang menyesatkan,” jelasnya.
Perlu diketahui, Cahaya melalui keterangannya juga menjelaskan bahwa GMNI sejak didirikan secara resmi pada 23 Maret 1954, merupakan sebuah organisasi kader dan perjuangan yang berasaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno dan Pancasila 1 Juni 1945.
Atas hal tersebut, GMNI berkomitmen secara penuh terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nilai kebangsaan. Bahkan secara institusional, GMNI juga memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta garis ideologi yang sangat kontras dengan PKI.
Salah satu bukti historis yang paling sahih disebutkan di antaranya adalah eksistensi GMNI yang dinilai tetap bertahan dan berkontribusi bagi negara, pasca-peristiwa 1965. Hal ini dinilai mustahil jika organisasi GMNI menjadi bagian dari partai terlarang tersebut. (*)







