Pati, Pesantenanpati.com – Sepanjang 2025, kasus perkawinan anak di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian serius, dengan catatan sebanyak 278 laporan. Kini, laporan tersebut bertambah sebanyak 78 kasus, terhitung hingga April 2026.
Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertemakan Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan, di Aula Kantor Kecamatan Winong.
Dalam hal ini, Chandra mengatakan bahwa perkawinan dini merupakan sebuah tantangan besar yang harus dihadapi bersama, utamanya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mendorong para orang tua untuk lebih aktif melakukan pendampingan, pengawasan, serta pembangunan komunikasi yang baik dengan anaknya sejak usia dini.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra, Senin (29/06/2026).
Selain itu, pihaknya juga menilai jika pendidikan merupakan sebuah investasi terbaik bagi masa depan generasi muda. Dalam anggapannya, peluang anak untuk menghadapi persaiangan dunia kerja di masa mendatang akan semakin besar jika pendidikannya semakin tinggi.
“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” jelasnya. (*)







