Pesantenanpati.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) melakukan sejumlah upaya pengantisipasian adanya potensi terjadinya mark up pada nilai rapor murid untuk tujuan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur prestasi.
Dalam hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif terhadap kemungkinan tersebut.
“Jadi sudah disiapkan namanya e-Rapor, supaya untuk SPMB data yang bisa ditarik datang dari e-Rapor. Paling tidak ini bisa meminimalisir rapor yang dimark-up itu,” jelas Gogot dalam kegiatan Ngopi Bareng Dirjen PAUD Dikdas PNFI di Jakarta Pusat, dikutip dari Antaranews.
Salah satu upaya yang dilakukan di antaranya adalah meminta kepada satuan pendidikan untuk melakukan pengisian terhadap nilai-nilai murid pada e-Rapor secara berkala setiap semester dan bukan diakumulasi pengisiannya pada akhir tahun.
Metode pengisian yang demikian menurutnya tidak hanya mencegah praktik penambahan nilai murid, namun juga mengantisipasi kesalahan pengisian nilai pada e-Rapor.
“Jadi tidak mungkin salah entri kalau rapornya diisi setiap semester. Kalau diisinya hanya di akhir tahun, nah itu pasti jadi masalah karena banyak yang diisi, bisa capek,” katanya, dikutip Jumat (08/05/2026).
“Ada insentif dari perguruan tinggi kepada sekolah-sekolah yang e-Rapornya lengkap, yakni diberi kuota tambahan di SNBP, diberi kuota tambahan saya gak ingat pastinya, 10 atau 20 persen penambahannya,” tambahnya. (*)







