Pesantenanpati.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara resmi terkait dengan penunjukkan Keraton Kasunanan Hadiningrat Surakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Melansir dari Antara, penetapan Keraton Kasunanan Hadiningrat Surakarta (Solo), Jawa Tengah, sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini disebut oleh Fadli Zon mampu memberikan dampak yang cukup luas untuk keberlangsungan lokasi bersejarah tersebut.
Untuk itu, upaya pelestarian yang terwujud dari dampak yang dihasilkan, seperti perlindungan, pengembangan, hingga pemanfaatannya yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Kemudian, di antara komitmen dan tanggung jawab yang dilakukan Kemenbud, termasuk dengan penunjukan Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Penunjukan juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada semua pihak yang terlibat untuk bisa berkolaborasi dan bertanggung jawab secara penuh dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan Keraton Surakarta, guna menjadikannya sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional.
“Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” ucap Fadli Zon, dikutip Kamis (22/01/2026). (*)







