Pati, Pesantenanpati.com – Para santri di Kabupaten Pati yang telah memenuhi usia 17 tahun diminta untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Urus KTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pati, Pesantenanpati.com – Para santri di Kabupaten Pati yang telah memenuhi usia 17 tahun diminta untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.