Pesantenanpati.com – Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah disetujui pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Raperda ini disetujui seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dalam rapat Paripurna yang digelar hari ini
Dalam pembahasan tersebut, dewan memberikan sejumlah rekomendasi, yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
“Telah disetujui Raperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2022 menjadi Perda. Yang mana muncul beberapa rekomendasi,” ujar Ali saat diwawancara.
Adapun sejumlah catatan penting untuk Raperda tersebut diantaranya rekomendasi revisi Perbup No. 55 dan 56 tentang Pengisian Perades di Pati.
Ada juga rekomendasi tentang pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi oleh pemerintah, serta pemberian bantuan sosial untuk golongan disabilitas.
Ali menyebut, rekomendasi tersebut disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah eksekutif tahun anggaran yang berjalan dan tahun anggaran tahun 2024.
“Tahapan selanjutnya Pj Bupati menindaklanjuti menjadi Perda. Kami sudah selesai melakukan pembahasan, rekomendasi sudah kami sampaikan semoga saja rekomendasi yang dibacakan di tingkat komisi maupin badan anggaran ditindaklanjuti Pak Pj,” Terangnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini membahas dua agenda diantaranya Persetujuan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pati tahun anggaran 2022. Agenda kedua adalah sosialisasi anti korupsi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pati.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Pati, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. (*)