Pati, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menganggarkan kurang lebih Rp150 juta untuk normalisasi sungai Desa Kembang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, Sudarno.
“Di perubahan anggaran tahun ini hanya ada satu normalisasi saja. Itu pun pindahan dari anggaran murni kemarin yang tidak bisa kami lakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk normalisasi sungai di Desa Kembang akan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp150 juta. Menurut Sudarno, panjang sungai yang di normalisasi sepanjang 1 kilometer.
“Anggaran untuk normalisasi sungai di Desa Kembang kurang lebih sebesar Rp 150 juta an. Panjang sungai 1 kilometer yang akan di normalisasi,” sambungnya.
Menurutnya, normalisasi sungai untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normal, dengan merapikan serta memperlebar dan memperdalam sungai. Hal ini dimaksudkan supaya memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume dan debit arus air.
“Jika nanti hujan lebat di daerah sana, air yang di sungai tidak tumpah ke jalan dan menggenangi kawasan itu,” paparnya. (*)