Pati, Pesantenanpati.com – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Nurvi Murdiyanto mengaku prihatin atas kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Pati yang mengalami peningkatan.
Dengan adanya peningkatan kasus, maka santunan dan asuransi kecelakaan lalu lintas yang diberikan pihaknya juga mengalami kenaikan.
“Turut prihatin ya untuk kasus kecelakaan yang ada di Pati, dari Jasa Raharja itu memberikan santunan baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Jumlah korban yang kita bayarkan itu setiap tahunnya itu mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selama tiga tahun yakni 2021 hingga 2023 per September tren santunan Laka lantas memang mengalami kenaikan yang cukup besar.
Pada tahun 2021 pihaknya telah menyalurkan sebesar Rp42 miliar kepada korban Laka lantas. Sementara di tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar hampir 25 persen, yakni Rp52,4 miliar.
Sedangkan di tahun 2023 ini, hingga per September penyerahan santunan sudah meningkat sekitar 5,8 persen dengan total asuransi yang dibayarkan yakni sebesar Rp55,5 miliar.
Untuk diketahui Jasa Raharja Perwakilan Pati memiliki cakupan wilayah kerja di eks karesidenan Pati, yakni mencakup Kabupaten Pati, Jepara, Kudus, Rembang, Grobagan dan juga Blora.
“Yang berhak untuk menyampaikan itu dari pihak kepolisian. Karena kita dibagi kewenangan untuk memberikan data kepada eksternal,” ujar Nurvi.
Sementara itu, untuk jumlah nominal asuransi yang dapat diberikan terhadap korban kecelakaan juga berbeda. Setiap korban Laka lantas yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, maka maksimal akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp20 juta.
Kemudian untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia, akan mendapatkan maksimal uang santunan Laka lantas sebesar Rp50 juta. Dimana dana tersebut akan diserahkan kepada ahli waris dari sang korban.
“untuk luka-luka itu maksimal 20 juta, untuk meninggal dunia itu 50 juta dan itu sudah sesuai dengan peraturan menteri keuangan ya. Kalau yang luka tadi itu tidak semua mendapatkan 20 juta itu bukan. Jadi sesuai proporsional untuk biaya perawatan kesehatan di rumah sakit,” terang Nurvi. (*)