Pati, Pesantenanpati.com – Demo depan Kantor Bupati Pati tuntut pengisian perangkat desa transparan berlangsung pada hari ini Jumat (25/10/2024).
Massa aksi merupakan mahasiswa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pati.
Mereka juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan. Koordinator aksi, Arifin menilai jika ada kejanggalan dalam rekrutmen pengisian perangkat desa di 125 desa di Pati.
“Memang rekrutmen pengisian perangkat desa ini dilaksanakan saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung,” ujarnya.
“Jadi seakan-akan pilkada adalah pengalihan isu, kita fokus pilkada, (lalu) pengisian perangkat desa ini dilaksanakan untuk mengisi perangkat-perangkat desa tersebut,” lanjutnya.
Pihaknya juga menyoroti pelaksanaan tes perangkat desa yang kini menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LKJ), dan tak lagi memakai sistem Computer Asisten Test (CAT).
“Kami sangat menyayangkan kemunduran demokrasi ada di Pati. Dulu perangkat desa menggunakan sistem CAT, tapi sekarang menggunakan LJK,” jelasnya.
“Informasi yang kami himpun juga bahwa yang menyelenggarakan adalah kampus besar dan kita sangat menyayangkan hal ini. Kenapa sekelas kampus sebesar itu menggunakan LJK, sedangkan LJK itu sangat rawan dilakukan manipulasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menduga ada suap untuk memuluskan jalan menjadi perangkat desa.
“Kita terima (informasi) minimal Rp65 juta, informasi yang kita terima, tapi belum kita sampaikan ke media sampai aksi kita ditanggapi oleh pemerintah daerah. Kemungkinan kita akan mengadakan aksi lagi,” jelasnya.
Aksi demo sempat diwarnai saling dorong antara massa dan pihak polisi yang melakukan pengamanan karena mereka memaksa untuk menemui PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko. Namun massa akhirnya ditemui oleh Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono.
“Jadi kami menerima audiensi dari mahasiswa dan tuntutan sudah dibacakan, dan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
“3×24 jam, harus segera mendapatkan tanggapan, di antaranya tidak setuju adanya nepotisme, tidak ada jual beli jabatan, dan juga tidak setuju dengan adanya ujian melalui LJK,” lanjutnya. (*)