Tujuh Dept Collector di Depok Diamankan Polisi

Pesantenanpati.com – Sebanyak tujuh dept collector di Kota Depok diamankan polisi pada Kamis (15/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan penangkapan dilakukan saat pihaknya melakukan Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

“Total tujuh orang. Yang jelas dari ketujuh orang ini, ada yang dilengkapi surat tugas dan ada yang tidak,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Saat diperiksa, Polres Metro Depok menemukan sebuah senjata api (senpi) dari tangan mereka.

“Ditemukan sekelompok debt collector. Kemudian, personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan dan dari hasilnya, ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senpi,” jelasnya.

Kemudian sebanyak empat peluru tajam dan satu peluru karet turut diamankan. Terkait status kepemilikan dan motif pelaku membawa senpi masih didalami.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan, operasi dilakukan untuk memberantas jukir liar dan mengamankan wilayah rawan debt collector.

“Masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi, laporan kepada kami jajaran kepolisian khususnya Polres Metro Depok,” jelasnya. (*)

BACA JUGA :   Sindir 3 Jenderal, Ganjar: Mencla-Mencle

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *