Pria di Depok Diculik Sekelompok Orang yang Ngaku Buser Polres

Pesantenanpati.com – Seorang pria di Depok diculik sekelompok orang yang ngaku sebagai buser Polres.

Korban berinisial JA awalnya dituduh oleh pelaku berinisial AA, RM, dan AZ mengedarkan obat tramadol.

“Para pelaku menuduh korban (saudara JA) mengedarkan obat-obatan terlarang (jenis tramadol),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso dilansir dari Detik.

Usai dituduh, pelaku AA kemudian memiting leher korban dan membawanya masuk ke mobil yang parkir di tepi jalan. Lantas pelaku meminta sejumlah uang tebusan. Korban hanya menyanggupi Rp10 juta.

“Korban dimasukan atau ditempat di posisi paling belakang dan didudukan di dak mobil (bangku dilipat). Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta,” ujarnya.

Satreskrim Polres Metro kemudian berhasil membekuk pelaku tak berselang lama. Peristiwa penculikan itu terjadi pada Selasa (8/7/2025). Korban awalnya duduk di ruko Jalan Kali Licin, Pancoran Mas, Depok sebelum penculikan dilakukan.

“Awalnya pelapor sedang santai di depan ruko, kemudian pelapor didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota Buser Polres dan segera pelapor dimasukkan ke dalam mobil dengan posisi tangan terikat dan mata terikat lakban,” ujarnya.

BACA JUGA :   Jokowi Sebut Harga Cabai Tak Terkendali

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *