Pesantenanpati.com – Polres Tulungagung mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang menimbulkan ledakan selama Ramadan.
Hal itu demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih dan waktu istirahat malam hari.
Petasan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, penggunaan petasan juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena berisiko menyebabkan luka bakar, kebakaran, hingga gangguan kamtibmas.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengimbau para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya serta tidak memberikan atau memperbolehkan penggunaan petasan selama Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan dengan tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang menimbulkan ledakan”, imbaunya.
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.
Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan Ramadan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. (*)







