Mengejutkan, Kepala Dinas di Metro Lampung Jadi Tersangka Penipuan

Pesantenanpati.com – Seorang PNS yang menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Lampung menjadi tersangka dalam kasus penipuan.

Kepala Satreskrim Polres Kota Metro, Inspektur Satu (Iptu) Rosali mengatakan bahwa tersangka berinisial F dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro.

“Benar, tersangka berstatus PNS aktif dan menjabat sebagai Kadis di Disperkim,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut kasus telah bergulir sejak tahun 2020. Namun F tak pernah memenuhi panggilan polisi. Hingga akhirnya dilakukan jemput paksa pada Senin (22/1/2024) siang di kantornya.

“Ini kasus tahun 2020, sudah penyelidikan dan penyidikan, lalu kita gelar perkara ulang dan menetapkan tersangka,” jelasnya.

Sebagai informasi, F ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penipuan dan penggelapan atas penjualan tanah/bangunan senilai Rp400 juta.

Korban berinisial AL yang merasa ditipu atas pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden, Kecamatan Metro Pusat, melaporkan F pada tahun 2020 ke Polsek Metro Pusat.

“Modusnya menawarkan rumah dengan jumlah ukuran tanah dan bangunan tertentu,” ungkap Rosali.

BACA JUGA :   Pria di Sumbawa Aniaya Temannya Sendiri Karena Terbakar Api Cemburu

Namun usai pembayaran dan korban mengajukan sertifikat ke notaris, luas tanah dan bangunan tak sesuai.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp400 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *