KPK Periksa Direktur KPPS Artha Bahana Syariah di Kasus Sudewo

Pesantenanpati.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Bisnis Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah Muhamad Ichsan Azhari (MIA).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

“Pemeriksaan atas nama MIA selaku Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara Jateng.

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa.

Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)

BACA JUGA :   Gunakan Transportasi Kereta Api, Simak Aturan Barang Bawaan Berikut Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *