Pesantenanpati.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim bantuan logistik untuk korban banjir bandang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Diketahui, ada sebanyak 4 kecamatan terdampak dengan jumlah korban sementara 8 orang meninggal dunia dan belasan korban luka.
“Kita terus bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Pemda untuk menyalurkan bantuan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/1/2026).
Rincian bantuan yang akan disalurkan meliputi kasur 100 lembar, selimut 200 lembar, makanan anak 200 paket, tenda gulung 50 lembar, family kit 200 paket, kidsware 100 paket, makanan siap saji 400 paket, lauk pauk siap saji 500 paket dan beras 500 kilogram.
“Barang-barang tersebut dikirim menggunakan jalur laut pada 5 Januari 2026 malam,” ungkap Gus Ipul.
Berdasarkan informasi yang diimpun, banjir bandang terjadi pada Senin (5/1/2026) sekira pukul 03.00 Wita. Peristiwa ini diduga terjadi lantaran curah hujan yang sangat tinggi di wilayah Kabupaten Sitaro atau Kepulauan Siau. Banjir bandang yang membawa material batu, kayu, dan lumpur mengakibatkan kerusakan permukiman warga, fasilitas umum serta korban jiwa.
Adapun 4 kecamatan yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan.
Untuk sementara para korban mengungsi di sejumlah titik, di antaranya di Gereja Betabara Paseng sebanyak 37 KK atau 105 Jiwa dan Meseum Ulu sebanyak 54KK atau 287 jiwa. Total pengungsi di dua titik ini sebanyak 91 KK atau 392 jiwa.
Bupati Sitaro telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana banjir bandang Nomor 1 Tahun 2026 yang menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 5-18 Januari 2026.
Saat ini Dinas Sosial Provinsi Sulut beserta Tagana sedang dalam perjalanan menuju Kepulauan Siau menggunakan kapal laut membawa logistik dan persiapan mendirikan dapur umum. Pemenuhan kebutuhan dilakukan melalui pembelanjaan langsung lantaran akses ke lokasi menggunakan perahu dengan daya angkut terbatas. (*)







