Kebijakan Zero ODOL Ditarget Berlaku Januari 2027

Pesantenanpati.com – Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero Odol) ditargetkan bisa diterapkan pada 1 Januari 2027.

Saat ini, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) sedang merumuskan regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan zero ODOL.

Aturan tersebut diprediksi selesai dibahas bulan Oktober ini.

“Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Ia menyebut Kementerian dan lembaga terkait telah sepakat agar kebijakan tersebut tak ditunda lagi penerapannya.

“Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027,” paparnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim khusus yang bakal mengkoordinir pelaksanaan target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027.

Tim tersebut juga akan melibatkan perwakilan para pengusaha logistik hingga driver atau pengemudi logistik.

BACA JUGA :   Peserta PPG Daljab Kemenag Meningkat 700 Persen

“Untuk pembuatan atau pembentukan tim itu diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif. Nah untuk itu mungkin sebagai koordinatornya kita minta dari Kemenhub untuk mengkoordinir supaya teman-teman dari pengemudi, Pimpinan Komisi V maupun dari kementerian lain bisa segera dibentuk agar tim bisa menjadi efektif,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *