Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Masjid Wilayah Sibolga Sumut, Ini Kata Kemenag

Pesantenanpati.comKasus penganiayaan berujung kematian di Masjid Agung Kota Sibolga menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi mengapresiasi langkah cepat Polres Sibolga dalam menangani kasus penganiayaan ini. Tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku menurutnya sudah tepat.

“Atas nama Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, kami mengucapkan turut berdukacita atas kejadian ini dan mendoakan semoga almarhum Arjuna ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT, sekaligus kami mendapatkan informasi dan gambaran secara utuh terkait peristiwa itu,” ujar KaKanwil Kemenag Sumut.

Pihaknya sengaja berkoordinasi dengan pihak Polres Sibolga agar peristiwa yang sudah viral ini tidak diframing dengan narasi yang cenderung berpotensi menimbulkan beragam tafsir dan akhirnya muncul tindakan yang justru melanggar hukum.

“Untuk itu koordinasi dengan pihak Polres Sibolga itu perlu kita lakukan, agar kita betul-betul dapat informasi yang valid, sehingga beragam informasi liar lewat media sosial tentang peristiwa ini dapat terbantahkan. Begitupun oleh pihak Polres, pelaku penganiyaan sudah diamankan dan kini menuggu proses hukum. Jadi kita tunggu Polisi bekerja dalam mengungkap kasus ini secara terbuka,” jelasnya.

BACA JUGA :   Presiden Prabowo Sebut Akan Pasang WiFi di Seluruh Sekolah

Berdasarkan informasi dari Polres Kota Sibolga, kata Qosbi, korban merupakan penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah dan masih memiliki ibu. Jadi tidak benar informasi yang mengatakan korban penduduk di luar Kota Sibolga.

“Perlu kami sampaikan bahwa korban (Arjuna) warga Kabupaten Tapanuli Tengah dan bukan anak yatim piatu, sebab dia (Arjuna) masih punya ibu. Jadi ini murni perbuatan kriminalitas yang sedang diperiksa pihak Kepolisan. Sama sekali tidak ada unsur SARA (Suku, Agama. Ras dan Antargolongan). Kita berharap informasi ini bisa menenangkan kita semua, khususnya warga Kota Sibolga. Kami mengajak mari kita jaga suasana kondusif ini dan tidak terpancing isu-isu liar yang tidak bertanggung jawab,” kata Kanwil.

Ahmad Qosbi menambahkan, berdasarkan keterangan dari Polres Kota Sibolga sekitar pukul 04.55 WIB, aparat datang dan membawa korban ke RSUD Sibolga untuk dilakukan perawatan. Pada 1 November 2025, sekitar pukul 16.45 wib korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD sibolga.

Sebelumnya terjadi penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang pemuda yang singgah ingin beristirahat di Masjid Agung Kota Sibolga yang bernama Arjuna Tamaraya, pada 31 Oktober 2025 sekira pukul 02.30 WIB. (*)

BACA JUGA :   Sebanyak 13.000 Sekolah dan 14.000 Madrasah Bakal Direnovasi Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *