Guru di Pandeglang Dapat Teguran Usai Viral Karaoke dan Joget di Sekolah

Pesantenanpati.comDua guru di Pandeglang mendapat teguran usai viral video yang menunjukkan mereka karaoke dan berjoget di sekolah. Dalam video tersebut, dinarasikan jika mereka melakukan aksi tersebut saat jam pelajaran.

Keduanya diketahui merupakan sepasang suami istri yang berprofesi sebagai kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2.

Sedangkan aksi karaoke dan joget dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten.

Terkait aksi viral tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin mengatakan bahwa Disdikpora serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memanggil keduanya.

“Itu sudah dilakukan pemanggilan oleh Dindikpora dan sudah mengakui kesalahannya dan memohon maaf,” ujarnya dilansir dari Detik.

Saat itu, keduanya asyik berjoget dan karaoke saat masih berlangsung jam pelajaran.

“(Kejadian) katanya pukul 11.00 WIB,” ucapnya.

Keduanya pun dinyatakan melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan telah diberi teguran.

“Dipanggil lagi ke BKD, sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik, sudah kami lakukan. Dan beliau mengakui kesalahannya dan mohon maaf ke masyarakat kabupaten Pandeglang,” jelasnya. (*)

BACA JUGA :   Visa Ratusan Ribu Jemaah Haji Reguler Sudah Keluar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *