Pesantenanpati.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati.
Pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut menyebabkan gejolak sosial. Ia berharap, setiap pihak bisa menjaga persatuan dan isu tersebut diharapkan tak menjadi penyebab perpecahan.
“Tidak usah terjadi demo-demo yang sifatnya justru merugikan persatuan dan kesatuan rakyat Pati dan Jawa Tengah pada umumnya,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Luthfi mengatakan bahwa kebijakan fiskal seharusnya memperhatikan kondisi riil masyarakat. Yaitu dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Prinsipnya tudak boleh membebani masyarakat, Kasihan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta Pemkab Pati untuk melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh atas kebijakan tersebut dan membuka kemungkinan penurunan tarif.
“Saya sudah perintahkan untuk dilakukan evaluasi dan kajian. Kalau perlu diturunkan, ya turunkan. Jangan berlama-lama. Lakukan cepat, buka dialog, dan lakukan sosialisasi secara masif,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pihak ketiga dilibatkan dalam hal ini, misalkan saja lembaga independen atau perguruan tinggi, kemudian baru diajukan ke provinsi untuk ditelaah.
“Kalau memang perlu, lakukan permohonan ke pihak ketiga. Kirimkan ke provinsi untuk dikaji apakah kenaikan PBB itu wajar atau tidak,” jelasnya. (*)