Pesantenanpati.com – Food vlogger Codeblu dilaporkan atas dugaan pemerasan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak yang melaporkan adalah manajemen toko roti. Ia diduga melakukan pemerasan dengan modus review makanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa Codeblu telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (11/3/2025).
“Benar yang bersangkutan kami periksa,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Sedangkan terkait detail kasus tersebut masih belum diungkapkan. Ia pun dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Namun, pihak Codeblu membantah telah melakukan pemerasan. Ia menyebut, dirinya hanya menawarkan kerja sama. Dengan kerja sama tersebut, dirinya pun meminta kompensasi sebesar Rp350 juta untuk delapan konten.
“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan, itu hanya penawaran kerja sama,” jelasnya.
Ia juga menyebut jika pemilik toko telah menyetujui hal tersebut.
“Penawarannya si pemilik sebenarnya oke, ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka, lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp350 juta dan gua akan posting sebanyak delapan konten, itu aja. Itu diduga gua melakukan pemerasan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang memang menyebabkan ketidaknyamanan.
“Itu secara spesifik yang dilaporkan dan gue memberikan keterangan di saat yang bersamaan gua bilang gua kalau menimbulkan ketidaknyamanan gua minta maaf,” ujarnya. (*)