Mitrapost.com – Demi bisa membeli sabu, seorang pria nekat mencuri sepeda motor di sebuah bengkel di kawasan Jalan Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pencurian bermula korban yang meninggalkan motornya di sebuah bengkel untuk diservis pada Sabtu (24/5/2025).
Namun pada keesokan harinya pukul 15.30 WIB, terlihat bengkel tersebut dalam kondisi terbuka dan kunci gemboknya rusak. Aksi pencurian itu diduga dilakukan pada dini hari.
“Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan,” tulis unggahan resmi instagram @polsekmetropenjaringan.
Usai dilakukan penyelidikan intensif, pelaku ditangkap pada Selasa (29/7/2025) saat berada di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Sepeda motor yang dicuri kemudian dijual dengan harga Rp200 ribu dan kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku mengaku menjual motor hasil curiannya seharga Rp200.000 ke Kampung Ambon, yang kemudian ditukar dengan 1 gram sabu-sabu kepada seorang berinisial ‘OM’,” lanjut unggahan tersebut.
Mapolsek Metro Penjaringan telah mengamankan pelaku. Kemudian OM telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)







