Aturan Gaji ke-13 dan 14 Ditarget Terbit Sebelum Ramadan

Pesantenanpati.comAturan perihal gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa terbit sebelum bulan Ramadhan 2025.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Aturan akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

“(Aturannya) Sudah disiapkan, aman. Itu aman. Sudah disiapkan, kita sudah mau persiapkan PP-nya,” ujarnya dilansir dari Kompas.

“Mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluarkan PP-nya,” lanjutnya.

Sementara itu, alokasi anggaran gaji ke-13 dan 14 untuk ASN di masing-maisng instansi pemerintah, jelasnya, telah disiapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

“Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” ujar Rini.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan 14 sendiri memang sudah termuat dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025.

“Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025,” jelasnya. (*)

BACA JUGA :   Gas LPG 12 Kilogram Meledak di Blitar, Lansia Alami Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *