Anwar Usman Gugat Suhartoyo Ketua MK Baru ke PTUN Jakarta

Pesantenanpati.com – Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (23/11/2023).

Gugatan telah terdaftar dalam perkara Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Anwar Usman sebelumnya juga sempat mengajukan keberatan atas dipilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengaku telah menerima surat keberatan itu.

“Saya tahunya sih Senin, ya [MK menerima surat Anwar Usman],” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Pihak MK pun melakukan pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengenai surat keberatan tersebut.

“Saat-saat ini sedang dibahas dalam RPH. Nanti kalo sudah ada info, saya update lagi informasinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Suhartoyo telah dilantik sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023). Pada pelantikan tersebut, Anwar Usman tak hadir. Sedangkan hakim MK yang lain nampak mengikuti pelantikan tersebut.

Jika tak ada halangan, maka Suhartoyo pun akan menjabat sebagai Ketua MK hingga tahun 2028 mendatang. (*)

BACA JUGA :   Dispensasi Nikah di Banyuwangi Bakal Diperketat Guna Tekan Angka Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *