Pesantenanpati.com – Sebanyak 13.111 pegawai Pemprov Jateng terima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Wakil Gubernur Taj Yasin mengatakan bahwa SK tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerjanya.
“SK ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran terbuang. Harus lebih rajin,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro mengatakan bahwa penerima merupakan pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi serta mengikuti seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tidak lolos perangkingan.
Dari 13.594 pegawai non-ASN dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” kata Ary.
Ditambahkan, PPPK Paruh Waktu tersebut akan bekerja selama satu tahun, dan dievaluasi untuk perpanjangan. Mereka juga memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelasnya.
Ary berharap status baru ini dapat memacu peningkatan kinerja, serta pelayanan bagi masyarakat Jawa Tengah. (*)







