Pemprov Jateng Salurkan DBHCHT Tahap 1 di Kudus

Kudus, Pesantenanpati.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lakukan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) pada hari ini Rabu (5/3/2025).

DBHCHT disalurkan pada buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh PT Djarum Oasis, Kudus.

“Jadi yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Luthfi.

Gubernur berharap, penyaluran DBHCT tersebut mampu memberikan semangat kepada para karyawan.

Pada penyaluran kali itu, sasarannya mencapai sekitar 5.000 orang. Nilai yang ditunaikan berkisar Rp6,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan tahap pertama.

Sedangkan total penerima di Kabupaten Kudus mencapai 28 ribu orang pekerja dari 97 perusahaan rokok. Penerima DBHCT di PT Djarum Oasis, setidaknya mencapai 5.371 orang.

Untuk penerima DBHCT Provinsi Jateng pada 2025 rencananya sebanyak 85 ribu orang, yang tersebar di 33 kabupaten/kota. (*)

BACA JUGA :   KPU Kudus Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Total Ada 6.359 Lembar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *