Kudus, Pesantenanpati.com – Sebuah kerusuhan dilaporkan terjadi ditimbulkan oleh segerombolan penagih utang atau debt collector (DC) berisi sebanyak 24 orang, yang dipicu oleh uang usaha barang rongsok sebesar Rp52 juta.
Dalam hal ini, korban kerusuhan yang merupakan seorang warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah bernama Yunita, menyebut bahwa uang puluhan juta tersebut merupakan modal bersama yang digunakan dengan sistem bagi hasil.
“Saya tidak ada utang, saya ada bisnis kerja. Uangnya saya putar, dia punya uang Rp52 juta,” ujar Yunita di lokasi, Rabu (14/10/2026).
“Uangnya saya putar, nanti hasilnya dibagi,” tambahnya, dikutip dari Detik.
Sementara itu, orang tua korban yang bernama Kastimah (51) mengatakan bahwa bisnis yang tengah dijalankan oleh anaknya merupakan bisnis loak yang sudah dilakukan selama 3 tahun.
“Yang utang anak saya. Dikatakan utang itu ya gimana ya, soalnya itu kan uang dibuat bekerja sama, bagi hasil, nilainya Rp52 juta, sudah berlangsung 3 tahun. Bisnis barang loak,” jelas Kastimah.
Menurut penjelasan Kastimah, segerombolan DC tersebut datang pada hari Selasa (13/10/2026) siang, bahkan sempat hendak mengambil miliknya demi melunasi utang sang anak.
“Terus saya bilang, saya tidak punya uang, ternyata satu-satunya mobil atas nama saya yang angsur anak saya, kuncinya dibawa anak saya,” katanya.
Ketika korban sedang tidak berada di rumah, maka segerombolan DC tersebut mulai membuat onar lantaran sudah menunggu lama hingga bentrok dengan warga sekitar sampai membuat empat warga mengalami luka-luka.
“Kalau tidak ada kunci mau dibongkar, dipanggil kunci, mereka menunggu lama sampai habis isya,” ucapnya.
“Mereka tempat saya dirusak gerbang pintu, warga yang melempar batu ke arah sini (penagih utang)” lanjutnya.
Saat ini, 24 orang yang terdiri dari DC dan penyewa jasa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pengguna jasa dan penghubung termasuk 21 orang datang ke sini,” ungkap Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (14/10/2026). (*)













